8.12.10

Peran Perpustakaan Dalam Membantu Mewujudkan Pendidikan Yang Berkualitas

Perpustakaan sebenarnya mempunyai pengaruh yang sangat kuat dalam dunia pendidikan Ahmad Shillaby,(1976) mengatakan  Perpustakaan dapat diibaratkan sebagai telaga ilmu yang tidak pernah kering. Kehadirannya di tengah-tengah masyarakat telah membuktikan kemampuannya di dalam memberikan cahaya untuk meningkatkan martabat suatu bangsa. Semenjak manusia mulai berkomunikasi melalui tulisan yang dituliskan pada ketulan tanah, batu, daun, tulang, kayu, kertas dan akhir-akhir ini media elektronik, perpustakaan dijadikan wahana di mana isi kandungannya dimanfaatkan. Tanpa perpustakaan, kesinambungan tamadun manusia akan kehilangan landasan. Perpustakaan merupakan bagian intergral dari pendidikan sebagai tempat kumpulan bahan pustaka, baik berupa cetak seperti buku maupun non cetak.
Seperti yang telah dikatakan sebelumnya bahwa untuk membentuk SDM yang berkualitas haruslah menciptakan masyarakat yang cerdas haruslah terbentuk masyarakat membaca. Masyarakat belajar dapat terbentuk jika memiliki kemampuan dan keterampilan mendengar dan minat baca yang besar. Apabila membaca sudah merupakan kebiasaan dan membudaya dalam masyarakat, maka jelas buku tidak dapat dipisahkan dari kehidupan sehari-hari dan merupakan kebutuhan pokok yang harus dipenuhi dan disini lah kita bisa melihat betapa pentingnya peran sebuah perpustakaan dalam membangun masyarakat yang cerdas, karena bagaimanapun membaca dan perpustakaan dua ikatan yang tidak bisa dipisahkan.
 Menurut kamus “ The Oxford English Dictionary”,kata “library” atau perpustakaan mulai digunakan dalam bahasa Inggris tahun 1374, yang berarti sebagai “ suatu tempat buku-buku diatur untuk dibaca, dipelajari atau dipakai sebagai bahan rujukan”. Pada tahun 1970, The American Library Association menggunakan istilah perpustakaan untuk suatu pengertian yang luas yaitu termasuk pengertian “ pusat media, pusat belajar, pusat sumber pendidikan, pusat informasi, pusat dokumenstasi dan pusat rujukan “.
Dalam pengertiannya yang mutakhir, seperti yang tercantum dalam Keputusan Presiden RI nomor 11, disebutkan bahwa “ perpustakaan merupakan salah satu sarana pelestarian bahan pustaka sebagai hasil budaya dan mempunyai fungsi sebagai sumber informasi ilmu pengetahuan, teknologi dan kebudayaan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional. Pengertian perpustakaan yang mutakhir ini telah mengarahkan kepada tiga hal yang mendasar sekaligus, yaitu hakikat perpustakaan sebagai salah satu sarana pelestarian bahan pustakan; fungsi perpustakaan sebagai sumber informasi ilmu pengetahuan, teknologi dan kebudayaan; serta tujuan perpustakaan sebagai sarana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan menunjang pembangunan nasional. Jadi secara tidak langsung dalam kepres tersebut perpustakaan mempunyai andil yang besar dalam mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia dewasa ini.
Suatu kesalahan besar sebenarnya jika bangsa Indonesia belum bisa memanfaatkan perpustakaan yang jelas-jelas mempunyai peran penting dalam pendidikan, bahkan keadaan perpustakaan masih sering dipandang sebelah mata kadang-kadang perpustakaan letaknya juga tersembunyi, di pojok, dan tidak menarik sama sekali, sungguh sangat memprihatinkan.
Perpustakaan sebenarnya bisa menjadi alternatif lain dalam mencerdaskan bangsa karena perpustakaan dapat membantu para pelajar di luar pendidikan formal yang didapatkan disekolah, selain itu masyarkat umum pun bisa dengan leluasa mencari ilmu di perpustakaan. Dibawah ini merupakan beberapa peran perpustakaan di dalam masyarakat, yaitu:
1.      Merupakan sumber informasi, pendidikan, penelitian, preservasi khasanah budaya bangsa serta tempat rekreasi yang sehat, murah dan bermanfaat.
2.      Merupakan media atau jembatan yang berfungsi menghubungkan antara sumber infromasi dan ilmu pengetahuan yang terkandung di dalam koleksi perpustakaan dengan para pemakainya.
3.       Sebagai sarana untuk menjalin dan mengembangkan komunikasi antar sesama pengguna serta antara penyelenggara dengan masyarakat.
4.       Lembaga untuk mengembangkan minat baca dan budaya baca.
5.       Sebagai fasilitator, mediator dan motivator bagi mereka yang ingin mencari, memanfaatkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan pengalamannya.
6.       Sebagai lembaga pendidikan nonformal bagi penggunanya. Mereka dapat belajar secara otodidak, melakukan penelitian, menggali dan memanfaatkan sumber informasi dan ilmu pengetahuan.
7.      Sebagai pembimbing dan media konsulatatif terkait dengan fungsi perpustakaan secara umum
8.       Sebagai ukuran/barometer atas kemajuan masyarakat yang bisa dilihat diantaranya dari intensitas kunjungan dan pemakaian perpustakaan.
Namun dalam perkembangannya di Indonesia, perpustakaan mempunyai beberapa kendala atau masalah dalam membantu kemajuan pendidikan Indonesia menurut (basuki:2001)
1.      Perpustakaan (khususnya perpustakaan umum, yang akan berinteraksi erat dengan masyarakat), umumnya didirikan oleh pemerintah daerah, sehingga visi dan pengetahuan kepala daerah tentang perpustakaan akan menentukan eksistensi dan pengembangan perpustakaan. Apalagi dengan diberlakukannya otonomi daerah. Di satu sisi, bila kepala daerah sebagai pemegang kendali ”ngeh” terhadap pengembangan perpustakaan, maka perpustakaan akan berkembang dan sebaliknya, bila para pengambil kebijakan kurang ”concern” dengan makna perpustakaan, maka perpustakaan akan mengalami keadaaan yang hidup enggan, mati pun tak mau. Perpustakaan hany berdiri sebagai formalitas saja.
2.       Minat dan budaya baca masyarakat yang masih rendah. Hal ini terkait dengan pola pendidikan awal sejak mereka.
3.       Belum ada biografi yang menyatakan keberhasilan seseorang berkat perpustakaan. Misalnya kalau di Amerika ada Andrew Carnegic yang dinyatakan sebagai raja baja berkat kerajinannya membaca di perpustakaan.
4.      Sistem pendidikan yang mengarah ke ujian. Semestinya system pendidikan membina masyarakat untuk cinta membaca. Menyukai pengetahuan daripada hanya mengejar lulus ujian lalu setelah itu bebas.
5.       Adanya tembok informasi berupa pelarangan terhadap beberapa tebitan yang dinilai “membahayakan”. Akhirnya yang dinilai benar hanyalah produk pemerintah. Terlepas dari benar atau tidak, akhirnya masyarakat memperoleh pendidikan dan informasi yang tidak selalubenar. 
DAFTAR PUSTAKA
·         Basuki, Sulistyo. Potensi Perpustakaan dalam menghadapi Krisis Sosial Budaya. (@radix.net, diakses tanggal 17 April 2010)

·         Surachman, Arif. Perpustakaan Perguruan Tinggi Menghadapi perubahan Paradigma Informasi. Dari http:arifs.staff.ugm.ac.id. Diakses 17 april 2010

  

Related Posts by Categories



Widget by Hoctro | Jack Book

Share/Bookmark

0 comments:

Posting Komentar